PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2013 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN...
Pasal 28
BAB 6 — PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 disampaikan kepada pejabat Eselon I Pembina, Sekretariat Jenderal dan SKPD Provinsi yang membidangi Perencanaan Pembangunan Daerah.
