PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
Pasal 5
BAB 2 — INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
Selain Informasi Pembangunan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya.
