PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2012 tentang TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN...
Pasal 6
BAB 3 — MAKSUD DAN TUJUAN
Dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dimaksudkan untuk mensinergikan hubungan pusat dan daerah.
