PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2013 tentang PAKAIAN DINAS, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PRAJA...
Pasal 25
BAB 3 — ATRIBUT
(1) Monogram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf g menunjukkan identitas IPDN. (2) Monogram sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbuat dari bahan dasar logam berwarna kuning emas yang bertuliskan IPDN. (3) Monogram dipakai di kerah sebelah kanan dan kiri PDH, PDP, PDPM, dan PDU. www.djpp.kemenkumham.go.id
