PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP...
Pasal 22
BAB 3 — KLHS DALAM PENYUSUNAN RPJPD
(1) Pokja PL melakukan pengkajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7. (2) Pengkajian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap uraian visi dan misi daerah serta sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
