PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP...
Pasal 14
BAB 2 — PELAKSANAAN KLHS
(1) Pokja PL melaksanakan pelingkupan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b. (2) Pelaksanaan pelingkupan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimulai pada saat Tim Penyusun RPJPD dan RPJMD melakukan analisis isu-isu strategis.
