PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENERBITAN REKOMENDASI PENELITIAN
Pasal 22
BAB 6 — PELAPORAN
Laporan sebagiamana dimaksud dalam Pasal 21 disampikan secara berkala setiap 6 bulan sekali pada akhir bulan Juni dan akhir bulan Desember. www.djpp.kemenkumham.go.id
