PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2010 tentang PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KESATUAN...
Pasal 5
BAB 3 — ORGANISASI
(1) KPHL dan KPHP Provinsi, Kabupaten/Kota terdiri dari Tipe A dan Tipe B. (2) Penentuan klasifikasi KPHL dan KPHP Provinsi, Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
