PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2010 tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN PERKOTAAN
Pasal 3
BAB 2 — PRINSIP DAN MANFAAT
SPP bermanfaat bagi pemerintah daerah sebagai dasar untuk memberikan pelayanan perkotaan bagi masyarakat.
