PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2010 tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN PERKOTAAN
Pasal 2
BAB 2 — PRINSIP DAN MANFAAT
Prinsip SPP meliputi: a. keadilan dan perlindungan pada kepentingan umum; b. keterpaduan pelayanan perkotaan; dan c. keberlanjutan.
