PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2019 tentang PEDOMAN NOMENKLATUR DAN UNIT KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 20
BAB 3 — TIPE, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN/KOTA
(1) Bagian pada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah kabupaten/kota tipe C, terdiri atas: a. Bagian Pemerintahan; b. Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat; dan c. Bagian Hukum. (2) Bagian pada Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat daerah kabupaten/kota tipe C, terdiri atas: a. Bagian Administrasi Pembangunan; b. Bagian Organisasi; dan c. Bagian Umum.
