PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN...
Pasal 90
BAB 6 — RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (2) huruf a, meliputi: a. penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun Renstra SKPD; b. orientasi mengenai Renstra SKPD;
c. penyusunan agenda kerja tim penyusun Renstra SKPD; dan d. penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.
