PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
Pasal 13
BAB 5 — PENGELOLAAN
Pengelolaan investasi pemerintah daerah meliputi: a. perencanaan investasi; b. pelaksanaan investasi; c. penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban investasi pemerintah daerah; d. divestasi; dan e. pengawasan.
