PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2011 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN...
Pasal 17
BAB 12 — MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) huruf i dilakukan dengan cara observasi, interview dengan pelaksana, diskusi kelompok kerja.
