PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2014 tentang UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASIDI LINGKUNGAN...
Pasal 12
BAB 6 — TATA CARA PELAPORAN GRATIFIKASI
Rekapitulasi Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi secara periodik setiap 2 (dua) bulan.
