PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Posisi TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
