Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Batas daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan dimulai dari:
- TK dengan koordinat 02° 33' 16.650" LS dan 115° 09' 17.003" BT yang terletak di pertemuan Sungai Awang Babirik dengan Sungai Batang Banyu Miris yang merupakan pertigaan batas Desa Sungai Janjam Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Desa Mantaas Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, selanjutnya kearah Timur Laut menuju TK.02 dengan koordinat 02° 33' 07.732" LS dan 115° 09' 40.158" BT yang terletak pada tepi Sungai Hakurung Desa Babirik Hilir Kec. Babirik Kab. Hulu Sungai Utara dengan Desa Hakurung Kec. Daha Utara Kab. Hulu Sungai Selatan;
- TK.02 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.03 dengan koordinat 02° 32' 40.271" LS dan 115° 08' 19.506" BT yang terletak pada Tugu Batas Jalan Provinsi yang merupakan batas Desa Babirik Hilir Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.03 selanjutnya ke arah Barat Laut mengikuti as (Median Line) Sungai Nagara sampai pada TK.04 dengan koordinat 02° 32' 24.136" LS dan 115° 08' 04.964" BT
yang terletak pada Pertigaan Sungai Haji dengan Sungai Hakurung yang merupakan batas Desa Murung Kupang Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 4. TK.04 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.05 dengan koordinat 02° 32' 19.700" LS dan 115° 06' 52.016" BT yang merupakan batas Desa Murung Kupang Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 5. TK.05 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.06 dengan koordinat 02° 31' 59.201" LS dan 115° 05' 51.522" BT yang terletak pada Sungai Awang Klotok yang merupakan batas Desa Teluk Limbung Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 6. TK.06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.07 dengan koordinat 02° 31' 32.976" LS dan 115° 04' 31.229" BT yang merupakan batas Desa Sungai Papuyu Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 7. TK.07 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.08 dengan koordinat 02° 31' 5.025" LS dan 115° 03' 10.779" BT yang terletak pada Sungai Timur-timur yang merupakan batas Desa Sungai Parupukan Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Paramaian Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 8. TK.08 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.09 dengan koordinat 02° 30' 32.815" LS dan 115° 01' 33.313" BT yang merupakan batas Desa Rintisan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Paramaian Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.09 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.10 dengan koordinat 02° 29' 56.664" LS dan 114° 59' 54.465" BT yang terletak disekitar Pohon Belangiran yang merupakan batas Desa Bararawa Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Paramaian Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.10 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.11 dengan koordinat 02° 30' 27.747" LS dan 114° 57' 47.458" BT yang merupakan batas Desa Sapala Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.11 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.12 dengan koordinat 02° 30' 34.757" LS dan 114° 57' 17.098" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.12 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.13 dengan koordinat 02° 30' 25.378" LS dan 114° 57' 10.862" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.13 selanjutnya ke arah Barat menyusuri As (Median Line) Sungai Bakalating sampai pada TK.14 dengan koordinat 02° 30' 23.978" LS dan 114° 55' 59.955" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.14 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri As (Median Line) Sungai Bakalating sampai pada TK.15 dengan koordinat 02° 30' 13.784" LS dan 114° 55' 30.327" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- TK.15 selanjutnya ke arah Selatan sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah timur sampai pada TK.16 dengan koordinat 02° 30' 43.307" LS
dan 114° 55' 27.115" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 16. TK.16 selanjutnya ke arah Barat Daya sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah timur sampai pada TK.17 dengan koordinat 02° 31' 03.985" LS dan 114° 55' 17.518" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 17. TK.17 selanjutnya ke arah Barat Daya sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah tenggara sampai pada TK.18 dengan koordinat 02° 31' 19.557" LS dan 114° 55' 04.651" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 18. TK.18 selanjutnya ke arah Barat Daya sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah selatan sampai dengan TK.19 pada koordinat 02° 31' 24.884" LS dan 114° 54' 37.935" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 19. TK.19 selanjutnya ke arah Barat Laut sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah barat daya sampai pada TK.20 dengan koordinat 02° 31' 15.579" LS dan 114° 54' 27.416" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 20. TK.20 selanjutnya ke arah Barat Laut sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah selatan sampai pada TK.21 dengan koordinat 02° 31' 12.415" LS dan 114° 54' 11.056" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai
Utara dengan Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 21. TK.21 selanjutnya ke arah Barat Daya sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah selatan sampai pada TK.22 dengan koordinat 02° 31' 31.072" LS dan 114° 53' 25.303" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 22. TK.22 selanjutnya ke arah Barat Daya sejajar jalan dengan rentang sejauh ±60 meter dari sisi jalan sebelah selatan sampai pada TK.23 dengan koordinat 02° 31' 44.469" LS dan 114° 52' 35.469" BT yang merupakan batas Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 23. TK.23 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.24 yang terletak di Sungai Karukan dengan koordinat 02° 31' 42.530" LS dan 114° 52' 35.273" BT yang merupakan batas Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 24. TK.24 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.25 dengan koordinat 02° 31' 43.763" LS dan 114° 52' 12.877" BT yang terletak pada simpang Sungai Sinaman dengan Sungai Karukan yang merupakan batas Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; dan 25. TK.25 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 2 dengan koordinat 02° 31' 41.678" LS dan 114° 51' 52.396" BT yang terletak pada pertigaan batas antara Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Desa Buas-Buas Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin.
