PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MALAKA DENGAN KABUPATEN...
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2022, No.263 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2022
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Maret 2022
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BENNY RIYANTO www.peraturan.go.id
