PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2010 tentang BATAS DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH DENGAN...
Pasal 6
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
