PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, dan/atau nama kecamatan.
