Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan dimulai dari:
- TK 0 dengan koordinat 3° 1' 53.364" LS dan 104° 15' 28.444" BT yang merupakan pertigaan batas Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan Desa Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang ditandai dengan PABU 1 dengan koordinat 3° 2' 01.431" LS dan 104° 15' 19.321" BT yang terletak 35 meter dari muara Sungai Langau di Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 2 dengan koordinat 3° 1' 43.244" LS dan 104° 14' 58.407" BT yang berada di pinggir Sungai Musi terletak di kebun karet Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
- PABU 2 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 3 dengan koordinat 3° 1' 18.891" LS dan 104° 14' 21.300" BT yang berada di pinggir Sungai Musi terletak di Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang berbatasan dengan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin;
- PABU 3 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 4 dengan koordinat 3° 1' 18.960" LS dan 104° 13' 41.908" BT yang berada di halaman Mesjid Al Muhajirin terletak di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
- PABU 4 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 5 dengan
koordinat 3° 2' 12.446" LS dan 104° 13' 13.169" BT yang berada di tepi Sungai Musi 100 meter arah Timur Dermaga Palembang Lago terletak di Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang berbatasan dengan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin; 5. PABU 5 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 6 dengan koordinat 3° 2' 21.507" LS dan 104° 12' 37.593" BT yang berada di halaman SD 21 Penandingan/Rantau Bayur terletak di Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; 6. PABU 6 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 7 dengan koordinat 3° 2' 53.430" LS dan 104° 12' 05.402" BT yang berada di pinggir Sungai Musi terletak di Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang berbatasan dengan Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin; 7. PABU 7 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 8 dengan koordinat 3° 3' 06.394" LS dan 104° 11' 25.029" BT yang berada di pinggir Sungai Musi terletak di Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; 8. PABU 8 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 9 dengan koordinat 3° 3' 18.939" LS dan 104° 10' 51.264" BT yang berada di pinggir Sungai Musi terletak di Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang berbatasan dengan Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin; 9. PABU 9 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 10 dengan
koordinat 3° 3' 07.165" LS dan 104° 10' 28.985" BT yang berada di halaman SD 15 Rantau Bayur terletak di Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; dan 10. PABU 10 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada TK 1 dengan koordinat 3° 3' 01.216" LS dan 104° 09' 57.088" BT yang merupakan pertigaan batas Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang ditandai dengan PABU P.80 dengan koordinat 3° 2' 56.818" LS dan 104° 09' 58.316" BT yang berada di tepi jalan setapak terletak di Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
