PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 867
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Bagian Perundang-undangan, terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Perundang-undangan;
b. Subbagian Advokasi; dan c. Subbagian Dokumentasi dan Informasi.
