PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 828
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa, terdiri atas: a. Subdirektorat Standar dan Pedoman Evaluasi; b. Subdirektorat Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah I; c. Subdirektorat Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah II; d. Subdirektorat Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah III; e. Subdirektorat Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah IV; dan f. Subbagian Tata Usaha.
