PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 50
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf a, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penataan organisasi dan tata kerja serta pelaksanaan analisis jabatan kementerian.
