PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 26
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Sekretariat Jenderal, terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran; b. Subbagian Data, Monitoring, Evaluasi dan Kinerja; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
