PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 243
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM
Subdirektorat Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, terdiri atas: a. Seksi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan; dan b. Seksi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
