PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 107
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Penyiapan Materi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 huruf a, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan penggandaan bahan materi rapat dan materi kebijakan pimpinan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta dokumentasi dan pelaporan.
