PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2010 tentang TIM KOORDINASI DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN...
Pasal 15
BAB 2 — PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Sekretariat TKPK Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) bertanggung jawab kepada Ketua TKPK Kabupaten/Kota.
