PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan...
Pasal 41
BAB 4 — DIREKSI
Indikator penilaian UKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) huruf a paling sedikit meliputi: a. pengalaman mengelola perusahaan; b. keahlian; c. integritas dan etika; d. kepemimpinan; e. pemahaman atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
f. memiliki kemauan yang kuat dan dedikasi tinggi.
