PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan...
Pasal 28
BAB 3 — DEWAN PENGAWAS DAN KOMISARIS
Jabatan anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris berakhir apabila:
a. meninggal dunia; b. masa jabatannya berakhir; dan/atau c. diberhentikan sewaktu-waktu.
