Pasal 2
Batas daerah antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan
Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah dimulai dari:
a.
Pertigaan batas antara Kabupaten Kotawaringin Timur
dengan Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan
yang ditandai oleh PBU 01 dengan koordinat 01⁰ 18'
46.190" LS dan 112⁰ 07' 37.200" BT yang terletak pada
batas Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten
Seruyan dan Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten
Katingan;
b.
PBU 01 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 02
dengan koordinat 01⁰ 35' 40.960" LS dan 112⁰ 04'
01.200" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
c.
PBU 02 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 01
dengan koordinat 01⁰ 45' 39.844" LS dan 112⁰ 11'
35.645" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
d.
TK 01 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 02
dengan koordinat 01⁰ 47' 50.124" LS dan 112⁰ 13'
07.280" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
e.
TK 02 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 03
dengan koordinat 01⁰ 48' 35.575" LS dan 112⁰ 13'
07.322" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
www.peraturan.go.id
2019, No.725
f.
TK 03 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 04
dengan koordinat 01⁰ 48' 35.593" LS dan 112⁰ 13'
40.430" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
g.
TK 04 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 05
dengan koordinat 01⁰ 48' 51.665" LS dan 112⁰ 13'
51.021" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
h.
TK 05 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 06
dengan koordinat 01⁰ 51' 53.900" LS dan 112⁰ 15'
33.016" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
i.
TK 06 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 03
dengan koordinat 01⁰ 53' 46.750" LS dan 112⁰ 18'
18.000" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
j.
PBU 03 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU
04 dengan koordinat 01⁰ 55' 37.100" LS dan 112⁰ 20'
40.700" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
k.
PBU 04 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU
05 dengan koordinat 01⁰ 56' 17.800" LS dan 112⁰ 20'
50.800" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
l.
PBU 05 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada
PBU 06 dengan koordinat 01⁰ 57' 24.900" LS dan 112⁰
20' 18.500" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
m.
PBU 06 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK
07 dengan koordinat 01⁰ 58' 00.259" LS dan 112⁰ 19'
www.peraturan.go.id
2019, No.725
49.786" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
n.
TK 07 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri pinggiran
jalan sampai pada TK 08 dengan koordinat 01⁰ 58'
41.034" LS dan 112⁰ 19' 12.074" BT yang terletak pada
batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten
Seruyan;
o.
TK 08 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU
07 dengan koordinat 01⁰ 59' 02.600" LS dan 112⁰ 18'
45.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit
Santuai
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
p.
PBU 07 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 08
dengan koordinat 01⁰ 59' 45.400" LS dan 112⁰ 18'
43.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
q.
PBU 08 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU
09 dengan koordinat 02⁰ 00' 28.000" LS dan 112⁰ 20'
22.700" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
r.
PBU 09 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 09
dengan koordinat 02⁰ 00' 29.706" LS dan 112⁰ 20'
26.416" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
s.
TK 09 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 10
dengan koordinat 02⁰ 00' 47.101" LS dan 112⁰ 20'
27.009" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
t.
TK 10 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 11
dengan koordinat 02⁰ 00' 47.744" LS dan 112⁰ 20'
16.334" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
www.peraturan.go.id
2019, No.725
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
u.
TK 11 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 12
dengan koordinat 02⁰ 02' 01.323" LS dan 112⁰ 20'
14.764" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
v.
TK 12 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 13
dengan koordinat 02⁰ 02' 02.761" LS dan 112⁰ 20'
03.723" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
w.
TK 13 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 14
dengan koordinat 02⁰ 02' 35.065" LS dan 112⁰ 20'
03.361" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
x.
TK 14 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 15
dengan koordinat 02⁰ 02' 35.269" LS dan 112⁰ 19'
55.360" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
y.
TK 15 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri pinggir
jalan sampai pada TK 16 dengan koordinat 02⁰ 03'
08.117" LS dan 112⁰ 19' 52.147" BT yang terletak pada
batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten
Seruyan;
z.
TK 16 selanjutnya ke arah Barat menyusuri pinggir jalan
sampai pada TK 17 dengan koordinat 02⁰ 03' 08.102" LS
dan 112⁰ 18' 38.872" BT yang terletak pada batas
Kecamatan
Mentaya
Hulu
Kabupaten
Kotawaringin
Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten
Seruyan;
aa. TK 17 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 18
dengan koordinat 02⁰ 03' 43.745" LS dan 112⁰ 18'
40.374" BT yang terletak pada batas batas Kecamatan
www.peraturan.go.id
2019, No.725
Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan
Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
bb. TK 18 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 19
dengan koordinat 02⁰ 03' 44.026" LS dan 112⁰ 18'
21.017" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
cc. TK 19 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 20
dengan koordinat 02⁰ 05' 54.081" LS dan 112⁰ 18'
20.129" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
dd. TK 20 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 21
dengan koordinat 02⁰ 05' 54.226" LS dan 112⁰ 18'
30.900" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
ee. TK 21 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 10
dengan koordinat 02⁰ 06' 58.180" LS dan 112⁰ 18'
32.400" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hulu
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan
Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan;
ff.
PABU 10 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 22
dengan koordinat 02⁰ 26' 05.874" LS dan 112⁰ 26'
05.390" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Batu Ampar Kabupaten Seruyan;
gg. TK 22 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as
(Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 11
dengan koordinat 02⁰ 11' 47.000" LS dan 112⁰ 22'
24.600" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hulu
Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan
Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan;
hh. PABU 11 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU
12 dengan koordinat 02⁰ 12' 53.500" LS dan 112⁰ 22'
24.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
www.peraturan.go.id
2019, No.725
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Danau Seluluk Kabupaten Seruyan;
ii.
PBU 12 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 13
dengan koordinat 02⁰ 13' 43.500" LS dan 112⁰ 22'
24.800" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan
Danau Seluluk Kabupaten Seruyan;
jj.
PBU 13 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU
14 dengan koordinat 02⁰ 16' 02.100" LS dan 112⁰ 22'
25.200" BT yang terletak di Kecamatan Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan
Danau Seluluk Kabupaten Seruyan;
kk. PABU 14 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as
(Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 15
dengan koordinat 02⁰ 16' 02.570" LS dan 112⁰ 24'
28.800" BT yang terletak di Kecamatan Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan
Danau Seluluk Kabupaten Seruyan;
ll.
PABU 15 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU
16 dengan koordinat 02⁰ 19' 51.700" LS dan 112⁰ 24'
31.200"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan;
mm. PBU 16 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 17
dengan koordinat 02⁰ 19' 52.600" LS dan 112⁰ 25'
50.700"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan;
nn. PBU 17 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU
18 dengan koordinat 02⁰ 21' 43.300" LS dan 112⁰ 26'
10.300"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
oo. PBU 18 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU
19 dengan koordinat 02⁰ 23' 28.400" LS dan 112⁰ 26'
03.400" BT yang terletak di Kecamatan Telawang
www.peraturan.go.id
2019, No.725
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan
Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
pp. PABU 19 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK
23 dengan koordinat 02⁰ 09' 23.117" LS dan 112⁰ 18'
50.297"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
qq. TK 23 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 24
dengan koordinat 02⁰ 26' 05.531" LS dan 112⁰ 26'
40.771"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
rr.
TK 24 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 25
dengan koordinat 02⁰ 25' 43.881" LS dan 112⁰ 26'
33.304"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
ss. TK 25 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK
26 dengan koordinat 02⁰ 25' 36.672" LS dan 112⁰ 26'
52.911"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
tt.
TK 26 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 27
dengan koordinat 02⁰ 25' 36.822" LS dan 112⁰ 26'
56.142"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
uu. TK 27 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median
Line) jalan perkebunan sampai pada TK 28 dengan
koordinat 02⁰ 25' 45.074" LS dan 112⁰ 26' 37.042" BT
yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten
Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya
Kabupaten Seruyan;
vv. TK 28 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) jalan perkebunan sampai pada PBU 20
dengan koordinat 02⁰ 26' 05.420" LS dan 112⁰ 26'
45.600"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
www.peraturan.go.id
2019, No.725
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
ww. PBU 20 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK
29 dengan koordinat 02⁰ 25' 59.079" LS dan 112⁰ 26'
53.353"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
xx. TK 29 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 21
dengan koordinat 02⁰ 25' 58.436" LS dan 112⁰ 27'
07.484"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
yy. PBU 21 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 30
dengan koordinat 02⁰ 27' 34.576" LS dan 112⁰ 27'
06.962"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
zz.
TK 30 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 31
dengan koordinat 02⁰ 27' 34.491" LS dan 112⁰ 26'
50.317"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
aaa. TK 31 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 32
dengan koordinat 02⁰ 27' 38.045" LS dan 112⁰ 26'
50.623"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
bbb. TK 32 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 33
dengan koordinat 02⁰ 27' 37.592" LS dan 112⁰ 27'
06.758"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
ccc. TK 33 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 34
dengan koordinat 02⁰ 28' 12.226" LS dan 112⁰ 27'
04.651"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
www.peraturan.go.id
2019, No.725
ddd. TK 34 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 35
dengan koordinat 02⁰ 28' 37.153" LS dan 112⁰ 27'
20.847"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
eee. TK 35 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri pinggir
jalan perkebunan sampai pada TK 36 dengan koordinat
02⁰ 28' 43.354" LS dan 112⁰ 27' 03.217" BT yang terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya
Kabupaten Seruyan;
fff.
TK 36 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri pinggir
jalan perkebunan sampai pada TK 37 dengan koordinat
02⁰ 29' 27.578" LS dan 112⁰ 27' 01.740" BT yang terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya
Kabupaten Seruyan;
ggg. TK 37 selanjutnya ke arah Timur menyusuri pinggir jalan
perkebunan sampai pada TK 38 dengan koordinat 02⁰ 29'
16.894" LS dan 112⁰ 27' 17.525" BT yang terletak pada
batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten
Seruyan;
hhh. TK 38 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 39
dengan koordinat 02⁰ 29' 47.578" LS dan 112⁰ 28'
27.412"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
iii.
TK 39 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 40
dengan koordinat 02⁰ 31' 05.538" LS dan 112⁰ 28'
44.032"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
jjj.
TK 40 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 41
dengan koordinat 02⁰ 31' 05.554" LS dan 112⁰ 29'
12.305"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
www.peraturan.go.id
2019, No.725
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
kkk. TK 41 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 42
dengan koordinat 02⁰ 32' 03.950" LS dan 112⁰ 29'
20.400"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
lll.
TK 42 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 43
dengan koordinat 02⁰ 32' 07.401" LS dan 112⁰ 29'
43.464"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
mmm. TK 43 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 44
dengan koordinat 02⁰ 32' 23.234" LS dan 112⁰ 29'
43.434"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
nnn. TK 44 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK
45 dengan koordinat 02⁰ 32' 34.812" LS dan 112⁰ 29'
34.098"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
ooo. TK 45 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK
46 dengan koordinat 02⁰ 32' 16.152" LS dan 112⁰ 29'
49.504"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
ppp. TK 46 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 47
dengan koordinat 02⁰ 32' 14.949" LS dan 112⁰ 30'
18.765"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
qqq. TK 47 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 48
dengan koordinat 02⁰ 32' 38.890" LS dan 112⁰ 30'
18.204"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
www.peraturan.go.id
2019, No.725
rrr. TK 48 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 49
dengan koordinat 02⁰ 32' 43.424" LS dan 112⁰ 31'
29.545"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
sss. TK 49 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 50
dengan koordinat 02⁰ 32' 46.989" LS dan 112⁰ 31'
29.802"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
ttt. TK 50 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 51
dengan koordinat 02⁰ 32' 49.920" LS dan 112⁰ 31'
30.029"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
uuu. TK 51 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 52
dengan koordinat 02⁰ 32' 43.182" LS dan 112⁰ 29'
43.397"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kecamatan
Telawang
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
vvv. TK 52 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 22
dengan koordinat 02⁰ 33' 51.200" LS dan 112⁰ 29'
42.600" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir
Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan
dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
www. PABU 22 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as
(Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 23
dengan koordinat 02⁰ 33' 51.900" LS dan 112⁰ 30'
08.300" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir
Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan
dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
xxx. PABU 23 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as
(Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 24
dengan koordinat 02⁰ 36' 04.100" LS dan 112⁰ 30'
06.200" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir
Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan
dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
www.peraturan.go.id
2019, No.725
yyy. PABU 24 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as
(Median Line) jalan perkebunan sampai pada PBU 25
dengan koordinat 02⁰ 36' 04.300" LS dan 112⁰ 30'
41.000" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir
Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan
dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
zzz. PBU 25 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU
26 dengan koordinat 02⁰ 37' 44.500" LS dan 112⁰ 30'
42.400" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir
Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan
dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
aaaa. PABU 26 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as
(Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 27
dengan koordinat 02⁰ 37' 45.700" LS dan 112⁰ 31'
25.200" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir
Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan
dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan;
bbbb. PABU 27 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada
PBU 28 dengan koordinat 02⁰ 38' 01.400" LS dan 112⁰
31' 25.500" BT yang terletak pada batas Kecamatan
Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang
berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten
Seruyan;
cccc.
PBU 28 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU
29 dengan koordinat 02⁰ 38' 01.200" LS dan 112⁰ 31'
45.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya
Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan
Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan;
dddd. PBU 29 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada
PABU 30 dengan koordinat 02⁰ 45' 17.240" LS dan 112⁰
44' 38.400" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir
Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan
dengan Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan;
eeee.
PABU 30 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada
PBU 31 dengan koordinat 02⁰ 59' 52.730" LS dan 112⁰
50' 42.000" BT yang terletak pada batas Kecamatan Teluk
www.peraturan.go.id
2019, No.725
Sampit
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan;
ffff. PBU 31 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada
PBU 32 dengan koordinat 03⁰ 17' 54.530" LS dan 112⁰
48' 36.000" BT yang terletak pada batas Kecamatan Teluk
Sampit
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan; dan
gggg.
PBU 32 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as
(Median Line) Sungai Kalap Cabang sampai pada TK 53
dengan koordinat 03⁰ 17' 55.474" LS dan 112⁰ 48'
59.610" BT yang terletak pada batas Kecamatan Teluk
Sampit
Kabupaten
Kotawaringin
Timur
dengan
Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan.
