PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL...
Pasal 34
BAB 4 — PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DAERAH
Perlengkapan Upacara Pelantikan Penjabat Kepala Daerah terdiri dari: a. Gambar resmi PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN; b. Lambang Negara; c. Bendera Merah Putih; d. Meja penandatanganan naskah berita acara; e. Kursi undangan; f. Mimbar sambutan; dan g. Mikrofon. www.djpp.kemenkumham.go.id
