PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 19
BAB 7 — PENETAPAN HASIL ANALISIS JABATAN
Hasil analisis jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dituangkan dalam bentuk format pelaporan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah meliputi: a. Kata Pengantar; b. Daftar Isi; c. Bab I Pendahuluan; d. Bab II Kondisi Saat Ini dan Kondisi Yang Diharapkan; e. Bab III Identifikasi Permasalahan dan Solusi; f. Bab IV Rekomendasi; g. Bab V Penutup; dan h. Lampiran.
