PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2011 tentang PEDOMAN FASILITASI PENGADUAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 3 — MEKANISME FASILITASI PENGADUAN
Penatausahaan fasilitasi pengaduan langsung dan pengaduan tidak langsung di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah paling sedikit memuat: a. pencatatan; b. perumusan; c. penyaluran; dan d. pendokumentasian.
