PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH
Pasal 29
BAB 2 — PENGELOLAAN SAMPAH
Pelaksanaan kerja sama antar daerah dan kemitraan dengan badan usaha dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
