PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH
Pasal 26
BAB 2 — PENGELOLAAN SAMPAH
Pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama antarpemerintah daerah atau pemerintah daerah bermitra dengan badan usaha dalam pengelolaan sampah.
