PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN...
Pasal 73
BAB 2 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA
Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan pelaksanaan fasilitasi pelaksanaan lintas batas negara; dan b. penyiapan bahan fasilitasi pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
