PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN...
Pasal 68
BAB 2 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA
Bidang Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf a, mempunyai tugas penyiapan penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi, pengoordinasian penyusunan kebijakan, penyusunan anggaran pelaksanaan lintas batas negara.
