PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN...
Pasal 135
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERBATASAN
Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 huruf b, mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan pengendalian, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pembangunan infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
