PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR...
Pasal 48
Pengelolaan Aset Desa yang sedang dalam proses sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini tetap dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.
- Di antara Pasal 48 dan Pasal 49 disispkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 48A, sehingga berbunyi sebagai berikut:
