PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN...
Pasal 8
BAB 4 — PPID
(1) Susunan PLID di lingkungan Kementerian Dalam Negeri ditetapkan dengan Keputusan Menteri. (2) Susunan PLID di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
(3) Susunan PLID di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali Kota.
