PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten...
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.peraturan.go.id 2018, No. 862 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2018
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
TJAHJO KUMOLO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 2018
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
www.peraturan.go.id 2018, No. 862
www.peraturan.go.id
