Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak dimulai dari:
- TK.07 yang terletak pada muara Sungai Siak dengan koordinat 1° 14' 00.129" LU dan 102° 10' 12.633" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Siak sampai pada PBU 01 dengan koordinat 1° 12' 00.000" LU dan 102° 09' 33.200" BT yang terletak pada batas Desa Sungaisiput Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak;
- PBU 01 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 024 dengan koordinat 1° 12' 22.260" LU dan 102° 09' 02.600" BT yang terletak pada batas Desa Sungaisiput Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 024 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 025 dengan koordinat 1° 11' 53.335" LU dan 102° 08' 48.849" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 025 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 026 dengan koordinat 1° 11' 19.280" LU dan 102° 08' 56.113" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 026 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 02 dengan koordinat 1° 10' 52.003" LU dan 102° 08' 29.869" BT yang terletak pada Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PABU 02 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 027 dengan koordinat 1° 10' 45.523" LU dan 102° 08' www.peraturan.go.id 2018, No. 862 23.688" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 027 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 028 dengan koordinat 1° 10' 48.989" LU dan 102° 08' 19.700" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 028 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 029 dengan koordinat 1° 10' 42.211" LU dan 102° 08' 12.930" BT yang terletak pada Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis;
- PABU 029 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 030 dengan koordinat 1° 10' 43.217" LU dan 102° 08' 11.897" BT yang terletak pada Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis;
- PABU 030 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 031 dengan koordinat 1° 10' 33.829" LU dan 102° 08' 02.880" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 031 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 032 dengan koordinat 1° 10' 34.573" LU dan 102° 08' 02.114" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 032 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 033 dengan koordinat 1° 10' 33.993" LU dan 102° 08' 01.570" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 033 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 034 dengan koordinat 1° 10' 34.897" LU dan 102° 08' www.peraturan.go.id 2018, No. 862 00.560" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 034 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 035 dengan koordinat 1° 10' 38.013" LU dan 102° 08' 03.390" BT yang terletak pada batas Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 035 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 036 dengan koordinat 1° 10' 42.016" LU dan 102° 07' 59.370" BT yang terletak pada Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis;
- PABU 036 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 037 dengan koordinat 1° 10' 37.179" LU dan 102° 07' 54.263" BT yang terletak pada Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Koto Raja Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis;
- PABU 037 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 038 dengan koordinat 1° 10' 30.485" LU dan 102° 07' 47.343" BT yang terletak pada Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung Laksamana Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PABU 038 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 039 dengan koordinat 1° 10' 03.861" LU dan 102° 07' 22.945" BT yang terletak pada batas Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Laksamana Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 039 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 040 dengan koordinat 1° 09' 21.020" LU dan 102° 06' 41.342" BT yang terletak pada Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan dengan www.peraturan.go.id 2018, No. 862 Kampung Laksamana Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PABU 040 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 03 dengan koordinat 1° 08' 47.169" LU dan 102° 06' 08.011" BT yang terletak pada batas Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Laksamana Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 03 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 041 dengan koordinat 1° 07' 57.200" LU dan 102° 06' 05.900" BT yang terletak pada batas Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 041 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 042 dengan koordinat 1° 07' 28.300" LU dan 102° 05' 48.100" BT yang terletak pada Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PABU 042 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 043 dengan koordinat 1° 07' 05.177" LU dan 102° 05' 20.488" BT yang terletak pada Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis;
- PABU 043 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 044 dengan koordinat 1° 07' 09.743" LU dan 102° 05' 01.342" BT yang terletak pada batas Desa Sungainibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 044 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 72 dengan koordinat 1° 07' 21.544" LU dan 102° 04' 37.119" BT yang terletak pada batas Desa Sungainibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh www.peraturan.go.id 2018, No. 862 Kabupaten Siak;
- PBU 72 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 71 dengan koordinat 1° 06' 49.341" LU dan 102° 04' 15.995" BT yang terletak pada batas Desa Sungainibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 71 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 70 dengan koordinat 1° 05' 29.875" LU dan 102° 03' 09.734" BT yang terletak pada batas Desa Sadar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 70 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 69 dengan koordinat 1° 05' 10.794" LU dan 102° 03' 11.165" BT yang terletak pada batas Desa Sadar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 69 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 68 dengan koordinat 1° 05' 14.688" LU dan 102° 02' 15.322" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 68 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 67 dengan koordinat 1° 04' 52.623" LU dan 102° 02' 17.071" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 67 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 66 dengan koordinat 1° 04' 35.716" LU dan 102° 02' 05.570" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 66 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 65 dengan koordinat 1° 03' 58.949" LU dan 102° 02' 12.820" BT yang www.peraturan.go.id 2018, No. 862 terletak pada Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis;
- PABU 65 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 64 dengan koordinat 1° 03' 59.564" LU dan 102° 01' 59.386" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak;
- PBU 64 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 63 dengan koordinat 1° 03' 36.472" LU dan 102° 02' 03.921" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 63 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 62 dengan koordinat 1° 03' 08.665" LU dan 102° 02' 08.652" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 62 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 61 dengan koordinat 1° 02' 50.934" LU dan 102° 02' 08.062" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 61 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 60 dengan koordinat 1° 02' 20.389" LU dan 102° 02' 06.927" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 60 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 59 dengan koordinat 1° 01' 55.964" LU dan 102° 01' 59.810" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 59 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 58 dengan koordinat 1° 01' 55.814" LU dan 102° 01' 12.720" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai www.peraturan.go.id 2018, No. 862 Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 58 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 57 dengan koordinat 1° 01' 17.380" LU dan 102° 00' 49.633" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 57 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 56 dengan koordinat 1° 00' 42.323" LU dan 102° 00' 28.460" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Temusai Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 56 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 55 dengan koordinat 0° 59' 34.358" LU dan 101° 59' 26.458" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak;
- PBU 55 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 54 dengan koordinat 0° 58' 48.236" LU dan 101° 58' 44.398" BT yang terletak pada batas Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
- PBU 54 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 53 dengan koordinat 0° 59' 11.866" LU dan 101° 58' 22.152" BT yang terletak pada Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
- PABU 53 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 52 dengan koordinat 0° 59' 33.373" LU dan 101° 58' 01.726" BT yang terletak pada Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; www.peraturan.go.id 2018, No. 862
- PABU 52 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 51 dengan koordinat 0° 59' 55.310" LU dan 101° 57' 41.013" BT yang terletak pada Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
- PABU 51 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada PABU 50 dengan koordinat 1° 00' 22.933" LU dan 101° 57' 14.894" BT yang terletak pada Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
- PABU 50 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 49 dengan koordinat 1° 00' 55.278" LU dan 101° 57' 07.762" BT yang terletak pada batas Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
- PBU 49 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 48 dengan koordinat 1° 01' 27.120" LU dan 101° 57' 01.034" BT yang terletak pada batas Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
- PBU 48 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 47 dengan koordinat 1° 01' 52.241" LU dan 101° 56' 55.791" BT yang terletak pada batas Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
- PBU 47 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 45 dengan koordinat 1° 03' 31.400" LU dan 101° 55' 51.600" BT yang terletak pada batas Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
www.peraturan.go.id 2018, No. 862 52. PBU 45 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 46 dengan koordinat 1° 05' 20.700" LU dan 101° 54' 36.400" BT yang terletak pada batas Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 53. PBU 046 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.06 dengan koordinat 1° 06' 05.450" LU dan 101° 54' 21.128" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.05 dengan koordinat 1° 07' 46.963" LU dan 101° 54' 04.176" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.04 dengan koordinat 1° 09' 53.183" LU dan 101° 53' 32.442" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.03 dengan koordinat 1° 10' 34.172" LU dan 101° 53' 14.053" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.02 dengan koordinat 1° 11' 17.390" LU dan 101° 52' 23.743" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.01 dengan koordinat 1° 12' 05.468" LU dan 101° 51' 24.631" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 8/2008 dengan koordinat 1° 12' 15.300" LU dan 101° 49' 48.600" BT yang terletak pada batas Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 54. PBU 8/2008 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 7/2008 dengan koordinat 1° 12' 25.000" LU dan 101° 48' 43.800" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 55. PBU 7/2008 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 6/2008 dengan koordinat 1° 12' 36.200" LU dan 101° 47' 41.500" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
www.peraturan.go.id 2018, No. 862 56. PBU 6/2008 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 5/2008 dengan koordinat 1° 12' 43.100" LU dan 101° 46' 37.200" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 57. PBU 5/2008 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 4/2008 dengan koordinat 1° 12' 43.000" LU dan 101° 45' 36.700" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 58. PBU 4/2008 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 3/2008 dengan koordinat 1° 12' 42.800" LU dan 101° 44' 39.600" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 59. PBU 3/2008 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 2/2008 dengan koordinat 1° 12' 43.000" LU dan 101° 43' 43.500" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 60. PBU 2/2008 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 1/2008 dengan koordinat 1° 12' 42.400" LU dan 101° 42' 45.900" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 61. PBU 1/2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 15-2008 dengan koordinat 1° 11' 45.600" LU dan 101° 42' 07.700" BT yang terletak pada batas Desa Sungailinau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
www.peraturan.go.id 2018, No. 862 62. PBU 15-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 14-2008 dengan koordinat 1° 10' 47.700" LU dan 101° 41' 28.000" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 63. PBU 14-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 13-2008 dengan koordinat 1° 09' 49.000" LU dan 101° 40' 47.400" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 64. PBU 13-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 12-2008 dengan koordinat 1° 08' 53.300" LU dan 101° 40' 08.900" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 65. PBU 12-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 11-2008 dengan koordinat 1° 07' 53.400" LU dan 101° 39' 26.600" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 66. PBU 11-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 10-2008 dengan koordinat 1° 06' 55.800" LU dan 101° 38' 53.500" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 67. PBU 10-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 09-2008 dengan koordinat 1° 05' 56.600" LU dan 101° 38' 23.300" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
www.peraturan.go.id 2018, No. 862 68. PBU 09-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 8-2008 dengan koordinat 1° 05' 03.000" LU dan 101° 37' 50.900" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 69. PBU 8-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 7b-2008 dengan koordinat 1° 04' 02.700" LU dan 101° 37' 12.700" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 70. PBU 7b-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 7a-2008 dengan koordinat 1° 03' 02.600" LU dan 101° 36' 34.500" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 71. PBU 7a-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 7-2008 dengan koordinat 1° 02' 02.500" LU dan 101° 35' 56.400" BT yang terletak pada batas Desa Tasiktebingserai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 72. PBU 7-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 6-2008 dengan koordinat 1° 01' 32.200" LU dan 101° 35' 41.600" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 73. PBU 6-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 5-2008 dengan koordinat 1° 01' 04.800" LU dan 101° 35' 28.200" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
www.peraturan.go.id 2018, No. 862 74. PBU 5-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 4-2008 dengan koordinat 1° 00' 35.700" LU dan 101° 35' 13.700" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 75. PBU 4-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 3-2008 dengan koordinat 1° 00' 06.900" LU dan 101° 34' 59.600" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 76. PBU 3-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 2-2008 dengan koordinat 0° 58' 44.100" LU dan 101° 34' 22.500" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 77. PBU 2-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 1-2008 dengan koordinat 0° 57' 51.400" LU dan 101° 33' 58.900" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 78. PBU 1-2008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 9-2007 dengan koordinat 0° 57' 15.900" LU dan 101° 33' 43.100" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak; 79. PBU 9-2007 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 8-2007 dengan koordinat 0° 56' 16.500" LU dan 101° 33' 16.600" BT yang terletak pada batas Desa Melibur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak;
www.peraturan.go.id
2018, No. 862
80. PBU 8-2007 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada
PABU 7-2007 dengan koordinat 0° 55' 19.000" LU dan
101° 32' 51.600" BT yang terletak pada Desa Melibur
Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis yang
berbatasan dengan Kampung Lubuk Umbut Kecamatan
Sungai Mandau Kabupaten Siak;
81. PABU 7-2007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 6-
2007 dengan koordinat 0° 55' 47.500" LU dan 101° 31'
33.400" BT yang terletak pada Kampung Minas Barat
Kecamatan Minas Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan
Desa
Melibur
Kecamatan
Talang
Muandau
Kabupaten Bengkalis;
82. PABU 6-2007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 5-
2007 dengan koordinat 0° 56' 38.800" LU dan 101° 31'
19.500" BT yang terletak pada Desa Melibur Kecamatan
Talang Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan
dengan
Kampung
Minas
Barat
Kecamatan
Minas
Kabupaten Siak;
83. PABU 5-2007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 4-
2007 dengan koordinat 0° 57' 22.000" LU dan 101° 30'
28.700" BT yang terletak pada Kampung Minas Barat
Kecamatan Minas Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan
Desa
Melibur
Kecamatan
Talang
Muandau
Kabupaten Bengkalis;
84. PABU 4-2007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 3-
2007 dengan koordinat 0° 57' 51.900" LU dan 101° 29'
31.400" BT yang terletak pada Desa Melibur Kecamatan
Talang Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan
dengan
Kampung
Minas
Barat
Kecamatan
Minas
Kabupaten Siak;
85. PABU 3-2007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 2-
2007 dengan koordinat 0° 58' 34.900" LU dan 101° 28'
www.peraturan.go.id
2018, No. 862
19.700" BT yang terletak pada Kampung Sungai Gondang
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan
Desa
Melibur
Kecamatan
Talang
Muandau
Kabupaten Bengkalis;
86. PABU 2-2007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 1-
2007 dengan koordinat 0° 59' 04.400" LU dan 101° 27'
30.900" BT yang terletak pada Desa Beringin Kecamatan
Talang Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan
dengan Kampung Sungai Gondang Kecamatan Kandis
Kabupaten Siak;
87. PABU 1-2007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 12-
2006 dengan koordinat 0° 59' 30.400" LU dan 101° 27'
23.700" BT yang terletak pada Kampung Pencing Bekuto
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan Desa Beringin Kecamatan Talang Muandau
Kabupaten Bengkalis;
88. PABU 12-2006 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 11-
2006 dengan koordinat 1° 00' 23.000" LU dan 101° 26'
46.700" BT yang terletak pada Desa Beringin Kecamatan
Talang Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan
dengan Kampung Pencing Bekuto Kecamatan Kandis
Kabupaten Siak;
89. PABU 11-2006 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 10-
2006 dengan koordinat 1° 00' 57.600" LU dan 101° 25'
58.000" BT yang terletak pada Kampung Pencing Bekuto
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan Desa Beringin Kecamatan Talang Muandau
Kabupaten Bengkalis;
90. PABU 10-2006 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 9-
2006 dengan koordinat 1° 01' 19.600" LU dan 101° 25'
04.400" BT yang terletak pada Desa Beringin Kecamatan
Talang Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan
www.peraturan.go.id
2018, No. 862
dengan Kampung Pencing Bekuto Kecamatan Kandis
Kabupaten Siak;
91. PABU 9-2006 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 8-
2006 dengan koordinat 1° 01' 13.200" LU dan 101° 24'
13.200" BT yang terletak pada Kampung Pencing Bekuto
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan Desa Beringin Kecamatan Talang Muandau
Kabupaten Bengkalis;
92. PABU 8-2006 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 7-2006
dengan koordinat 1° 01' 23.000" LU dan 101° 23' 02.900"
BT yang terletak pada Desa Beringin Kecamatan Talang
Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Pencing Bekuto Kecamatan Kandis Kabupaten
Siak;
93. PABU 7-2006 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri
as (Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 004
dengan koordinat 1° 01' 30.394" LU dan 101° 22' 33.029"
BT yang terletak pada Desa Beringin Kecamatan Talang
Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten
Siak;
94. PABU 004 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 005
dengan koordinat 1° 01' 51.394" LU dan 101° 21' 44.329"
BT yang terletak pada Desa Kualapenaso Kecamatan
Talang Muandau Kabupaten Bengkalis yang berbatasan
dengan Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis
Kabupaten Siak;
95. PABU 005 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 006
dengan koordinat 1° 01' 42.094" LU dan 101° 20' 30.429"
BT
yang
terletak
pada
Kampung
Jambai
Makmur
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten
Bengkalis;
www.peraturan.go.id
2018, No. 862
96. PABU 006 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 007
dengan koordinat 1° 01' 54.094" LU dan 101° 20' 03.029"
BT
yang
terletak
pada
Kampung
Jambai
Makmur
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten
Bengkalis;
97. PABU 007 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 008
dengan koordinat 1° 02' 34.294" LU dan 101° 19' 10.829"
BT yang terletak pada Desa Tengganau Kecamatan Pinggir
Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung
Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
98. PABU 008 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 009
dengan koordinat 1° 02' 46.794" LU dan 101° 18' 35.729"
BT yang terletak pada Desa Tengganau Kecamatan Pinggir
Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan dengan
Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten
Siak;
99. PABU 009 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 010
dengan koordinat 1° 02' 45.794" LU dan 101° 18' 08.329"
BT yang terletak pada Desa Tengganau Kecamatan Pinggir
Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Kampung
Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
100. PABU 010 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 011
dengan koordinat 1° 03' 04.294" LU dan 101° 17' 44.629"
BT yang terletak pada Desa Balai Pungut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten
Siak;
101. PABU 011 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 012
dengan koordinat 1° 03' 15.694" LU dan 101° 17' 18.629"
BT
yang
terletak
pada
Kampung
Jambai
Makmur
www.peraturan.go.id
2018, No. 862
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang berbatasan
dengan Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten
Bengkalis;
102. PABU 012 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Mandau sampai pada PABU 013
dengan koordinat 1° 03' 36.394" LU dan 101° 16' 56.929"
BT yang terletak pada Desa Balai Pungut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten
Siak;
103. PABU 013 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 014
dengan koordinat 1° 03' 27.812" LU dan 101° 16' 52.810"
BT yang terletak pada Kampung Kandis Kecamatan Kandis
Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Balai
Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis;
104. PABU 014 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 015
dengan koordinat 1° 02' 58.594" LU dan 101° 16' 35.229"
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
105. PABU 015 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 016
dengan koordinat 1° 02' 37.994" LU dan 101° 16' 19.529"
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
106. PABU 016 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 017
dengan koordinat 1° 02' 13.400" LU dan 101° 15' 58.849"
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
107. PABU 017 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 018
dengan koordinat 1° 02' 03.384" LU dan 101° 15' 36.000"
www.peraturan.go.id
2018, No. 862
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
108. PABU 018 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 019
dengan koordinat 1° 01' 38.530" LU dan 101° 15' 25.200"
BT yang terletak pada Kampung Kandis Kecamatan Kandis
Kabupaten Siak yang berbatasan dengan Desa Pangkalan
Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis;
109. PABU 019 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 020
dengan koordinat 1° 01' 13.295" LU dan 101° 14' 56.400"
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
110. PABU 020 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 021
dengan koordinat 1° 00' 59.450" LU dan 101° 14' 27.600"
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
111. PABU 021 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 022
dengan koordinat 1° 00' 45.273" LU dan 101° 14' 09.600"
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak;
112. PABU 022 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada PABU 023
dengan koordinat 1° 00' 24.685" LU dan 101° 13' 51.600"
BT yang terletak pada Desa Pangkalan Libut Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan
Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak; dan
113. PABU 023 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as
(Median Line) Sungai Samsam sampai pada TK.JB2 dengan
koordinat 1° 01' 02.010" LU dan 101° 09' 05.267" BT,
selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line)
www.peraturan.go.id
2018, No. 862
Sungai Samsam sampai pada TK. JB1 dengan koordinat 1°
00' 10.623" LU dan 101° 04' 43.889" BT, selanjutnya ke
arah Barat Laut sampai pada TK.00 dengan koordinat 1°
04' 55.300" LU dan 100° 59' 02.500" BT yang merupakan
simpul batas Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten
Siak dan Kabupaten Rokan Hulu.
