PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA...
Pasal 3
BAB 3 — TUJUAN
PKK dalam membantu meningkatkan dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan bertujuan untuk: a. memberikan wawasan yang sama terhadap perlunya dokumen kependudukan; dan b. kesamaan kegiatan untuk mendorong masyarakat perlunya dokumen kependudukan. www.djpp.kemenkumham.go.id
