PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 892
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Bidang Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 891 huruf a, terdiri atas: a Subbidang Pembangunan Daerah; dan b Subbidang Pemberdayaan Masyarakat.
