PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 864
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Bagian Perencanaan dan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 863 huruf a, terdiri atas: a Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran; b Subbagian Data, Evaluasi dan Pelaporan; dan c Subbagian Hukum, Informasi dan Publikasi.
