PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 852
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Bidang Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 851 huruf a, terdiri atas: a Subbidang Perencanaan Pembangunan; dan b Subbidang Sumber Daya.
