PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU DENGAN KABUPATEN...
Pasal 3
Posisi PABU/PABA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
