PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Pasal 23
BAB 5 — PENDANAAN
Pengukuran IPKD untuk pertama kali dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2018.
