PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI...
Pasal 3
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Posyandu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi kegiatan antara lain: a. pendaftaran; b. penimbangan; c. pencatatan; d. pelayanan kesehatan; e. penyuluhan kesehatan; f. percepatan penganekaragaman pangan; dan g. peningkatan perekonomian keluarga. Bagiam Kedua Mekanisme
